• Moderator JDIH
    • 11 Des 2019
    • Kemen
    • Dibaca 4895

Kota Administrasi Jakarta Selatan mendapatkan penghargaan Kota Peduli HAM Tahun 2019

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal HAM bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperingati dan menyelenggarakan Hari Hak Asasi Manusia sedunia yang ke-71 pada Hari Selasa (10/12/2019). Bertempat di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat. Acara ini dibuka oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, serta dilanjutkan dengan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD, yang mewakili Presiden Republik Indonesia. Kegiatan ini dihadiri oleh para Gubernur dan Bupati se-Indonesia untuk memperoleh piagam penghargaan sebagai Kota Peduli HAM, khususnya DKI Jakarta yang diberikan kepada 5 (lima) Wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Untuk Kota Administrasi Jakarta Selatan di wakili oleh Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin, Kabag Hukum Setko Kota Administrasi Jakarta Selatan, Noverra dan Kasubag Publikasi Hukum dan HAM Bagian Hukum Setko Kota Administrasi Jakarta Selatan, Lusi Wiranda.

Dalam sambutannya, Yasonna Laoly memaparkan bahwa sejak tahun 1998 hingga saat ini Indonesia dinilai sebagai Negara yang selalu konsisten dan komitmen dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM). Tingkat pelaporan oleh Kementerian/Lembaga maupun pelaporan pelaksanaan aksi HAM oleh Pemerintah Daerah telah hampir mencapai 90%. Diharapkan pada akhir tahun ini, Pemerintah Daerah dapat mempercepat pelaporan pelaksanaan aksi HAM hingga data mencapai 100%. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD juga memberikan sambutan dengan menyampaikan bahwa penegakan HAM jangan dilihat dari penegakan hukum semata. Sejak era reformasi, sudah banyak kemajuan dalam pembangunan perlindungan HAM di Indonesia. Salah satu contohnya yaitu hak-hak politik seperti penguatan demokrasi, kebebasan pers, kemandirian partai politik, menguatnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta meluasnya kekuatan
Pada kegiatan ini juga diberikan penghargaan untuk Kabupaten dan Kota Peduli HAM yang diberikan atas upaya dan keberhasilannya dalam pemenuhan dan pelayanan publik yang merupakan bagian dari hak-hak dasar. Pemberian penghargaan ini telah dilakukan Kementerian Hukum dan HAM RI sejak tahun 2013 yang bertujuan tak lain adalah untuk memotivasi  dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar bagi masyarakat terutama di bidang kesehatan,pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, ha katas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan. Dengan pengambilan tema “Pelayanan Publik yang Berkeadilan”, diharapkan dapat mendorong penerapan pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia di seluruh Indonesia.